Welcome Banner
SELAMAT DATANG
DI WEBSITE AKP2I KEPULAUAN RIAU
Konsultan Pajak, Teknisi Perpajakan, Pendidik Perpajakan & Akuntan, Konsultan Hukum Pajak, Mantan Auditor BPK/BPKP serta Mantan Pegawai Pajak/Bea Cukai
Bergabunglah dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia
Welcome Banner
Full 2
Full 2
Slide 3
Slide 3
Slide 4
Slide 4
Slide 5
Slide 5
previous arrow
next arrow

TENTANG AKP2I

Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia disingkat AKP2I adalah Organisasi Profesi Konsultan Pajak Publik Indonesia, Pendidik Perpajakan, Konsultan Hukum Pajak, Akuntan dan Teknisi Perpajakan Indonesia, yang didirikan atas Amanah Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK/2014 tanggal 09 Juni 2014, tentang Konsultan Pajak.

Pendiri Utama Perkumpulan AKP2I terdiri dari para Konsultan Pajak Publik, Teknisi Perpajakan, Pendidik Perpajakan, Konsultan Hukum Pajak, Mantan Auditor BPK/BPKP dan Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI.

AKP2I merupakan Perkumpulan yang berbadan Hukum dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI, serta terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua. AKP2I pada tanggal 21 September 2015 telah terdaftar sebagai Asosiasi Konsultan Pajak pada Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

Menjadi Wadah pemersatu Profesi Konsutan Pajak Publik, Pendidik Perpajakan, Konsultan Hukum Pajak, Akuntan dan Teknisi Perpajakan Indonesia, Para Mantan Auditor BPK/BPKP serta Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang mempunyai komitmen kuat untuk kemajuan Bangsa dan NKRI dibidang Perpajakan dan Akuntansi.

VISI -

AKP2I

TAUTAN PENTING

GALLERY KEGIATAN